Pada masa awal Islam, khalifah merupakan sepeninggalan Nabi Muhammad Saw untuk mengatur wilayah kekuasaan saat itu. Alasannya, terjadi goncangan sosial di tengah masyarakat muslim. Seperti keengganan membayar zakat dan perseteruan antar sesama yang dapat menimbulkan perpecahan. Maka, para sahabat Nabi mendiskusikan pemilihan kepemimpinan umat Islam.
Pemilihan tersebut dilakukan dengan tiga prosedur: penunjukkan, konsultasi dan pembaiatan. Dalam proses pemilihan ini, terdapat empat kandidat yang menjadi calon memimpin kepemimpinan umat Islam diantaranya Abu Bakar As-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Setelah perdebatan yang sengit di kalangan muslim, akhirnya terdapat nama yang ditunjuk dan disepakati yaitu Abu Bakar As-Shidiq sebagai khalifah pertama umat Islam. Kemudian namanya dikonsultasikan kepada sahabat lainnya lalu Abu Bakar dibaiat menjadi khalifah pertama setelah Nabi Muhammad Saw (632-634 M).
Dengan proses sama, Abu Bakar digantikan oleh Umar bin Khattab (634-644 M) lalu digantikan Utsman bin Affan (644-656 M). Dan terakhir adalah Ali bin Thalib selama 5 tahun (656-661 M). Era kepemimpinan khalifah dari keempat sahabat ini sering disebut Khulafa Ar-Rasyidin.
Akhir era Khulafa Ar-Rasyidin ditandai dengan terbunuhnya Khalifah Ali bin Thalib oleh Abdurrahman bin Muljam. Era ini merupakan awal kemunculan sektarian Islam yakni munculnya kelompok Sunni, Khawarij dan Syiah.
Setelah meninggalnya sahabat Ali dilanjut oleh era khalifah Muawwiyah bin Abi Sufyan (661-750 M) yang mendirikan Dinasti Umayyah. Muawwiyah memindahkan ibukota kekhalifahan dari Madinah ke Damaskus. Kepemimpinan Muawwiyah nyaris tanpa oposisi kecuali perlawanan dari anak Ali bin Abi Thalib yaitu Hasan dan Husein yang berakhir dalam Perang Karbala.
Era Dinasti Umayyah ditandai perubahan sistem pemilihan khalifah dalam Islam. Karena memang dalam Alquran dan Hadis sebagai dua sumber primer hukum Islam tidak mengatur secara pasti mekanisme pemilihan kepemimpinan khalifah.
Sistem di era Dinasti Umayyah adalah kepemimpinan yang diwariskan kepada anak keturunan dan kerabat Muawwiyah. Sistem ini berlaku pada dinasti-dinasti kepemimpinan khalifah setelahnya, seperti Dinasti Abbasiyah (750-1258 M), Dinasti Fatimiyah (969-1171 M), Dinasti Seljuk (1055-1157 M), sampai dengan Dinasti Turki Usmani (1281-1924 M).
Setelah dinasti Turki Usmani ambruk pada Perang Dunia I melawan koalisi Eropa. Kemudian, istilah khalifah tidak digaungkan kembali karena kepemimpinan Mustafa Kamal At-Taturk menghapuskannya dan menjadikan Turki sebagai negara kedaulatan pada 1924 M.
Dan seluruh dunia juga tidak menggunakan kepemimpinan khalifah yang sering disebut Khilafah. Namun setelah ISIS (Islamic State of Iraq Syam) mendeklarasikan kekhalifahan dunia di bawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi pada 2014. Meskipun demikian eksistensi kekhalifahan Abu Bakar Al-Baghdadi tidak disetujui oleh kalangan muslim di Dunia. Karena cara dan kelakuan ISIS menggunakan kekerasan dan pembunuhan yang meneror kehidupan bermasyarakat di dunia. Termasuk kepada sesama muslim yang tak sepemikiran dengannya.
Pertanyaannya sekarang, masih perlukah umat Islam mendirikan kekhalifahan di tengah struktur dunia yang sudah mapan dengan konsep negara kedaulatan seperti saat ini?
Pertanyaan diatas menjadi polemik di kehidupan masyarakat muslim di Dunia khususnya Indonesia. Istilah khalifah menjadi pembicaraan yang hangat dan memanas di Indonesia. Karena memang Indonesia memiliki mayoritas penduduk yang beragama Islam dibandingkan agama lainnya yang disahkan oleh pemerintah, seperti Katolik, Protestan, Buddha, Hindu dan Khonghucu.
Para muslim di Indonesia memiliki girah untuk mendirikan khalifah kembali. Karena sistem kepemimpinan di Indonesia dianggap sudah tidak efektif dibandingkan Khalifah yang diterapkan oleh para sahabat pada masa itu.
Pendapat lain dikatakan keinginan mendirikan khalifah adalah kerinduan umat yang mendalam pada kembalinya sistem Islam. Kerinduan ini harus mewujud pada opini umum yang terbangun berdasarkan kesadaran umum (dilansir dari tulisan Nasrudin Joha pada situs trenopini.com tentang Diskursus Khilafah Tumpah ke Ruang Publik).
Ia juga mengemukakan bahwa opini umum tersebut telah menjadi buah bibir, arus mainstream perubahan umat dan wacana yang terus didiskusikan umat. Di lain pihak, Prof. DR. KH. Ma'ruf Amin justru menolak mendirikannya khilafah di Indonesia. Menurutnya, Indonesia berdiri dari kesepakatan-kesepakatan antar umat untuk menjadi negara berlandaskan kesatuan.
"Pertanyaannya kenapa khilafah ditolak di Indonesia? Bukan ditolak, tapi tertolak, karena memang tidak bisa masuk. Ini nggak perlu ditolak memang tertolak, nggak bisa masuk, karena menyalahi kesepakatan. Bahasa ulamanya karena kita Indonesia ini sudah didirikan dengan satu kesepakatan," jelasnya dilansir dari detik.com.
Khilafah memiliki visi yaitu mempersatukan umat Islam di seluruh dunia dengan satu misi yang sama. Satu organisasi yang terus menggaungkan dan mengeksis kekhilafahan di Indonesia yaitu organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Organisasi ini masih semangat menggaungkan kekhilafahan Islam khususnya Indonesia.
Menurut KH. Ahmad Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha, organisasi itu musiman. Seperti di Mesir itu Ikhwanul Muslimin, di Irak itu partai Bath dan di Indonesia bisa Golkar (Golongan Berkarya), NU (Nahdhatul Ulama) atau HTI.
"Misalnya di Mesir bisa Ikhwan, kalau di Iraq bisa partai Bath, Indonesia bisa Golkar bisa HTI bisa NU, makanya saya katakan organisasi itu musiman." Sebagaimana ceramahnya di Youtube.
Gus Baha juga mengatakan bahwa HTI memiliki niat baik untuk mempersatukan umat Islam di seluruh dunia tapi organisasi manapun juga menginginkan hal yang sama.
"Jadi yang Anda tanyakan seperti HTI itu tentang niat ingin mempersatukan umat Islam sedunia. Saya pikir semua umat Islam, tiap-tiap kiyai walaupun saat bertengkar pun bilang واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا"
Gus Baha menambahkan bahwa timbulnya HTI itu sendiri malah membuat adanya perpecahan itu sendiri.
"Dengan dia (Hizbut Tahrir Indonesia) membuat organisasi sendiri tidak mau ikut NU atau Muhammadiyah itu bukti dia sendiri membuat perpecahan. Kalau hati dia berlapang dada kenapa tidak memilih yang sudah ada dan berjalan".
Niat baik tanpa dibarengi dengan teknis yang baik maka hanya timbul sebuah perpecahan. Khilafah yang terus eksis sekarang ini merupakan niat baik tapi ada pertanyaan yang mendalam, Bagaimana menjalankan khilafah tersebut? Siapa yang akan memimpin jalannya Khilafah? Lantas hasil yang akan didapatkan selama Khilafah berdiri apa?. Tentu masih banyak pertanyaan akan dilontarkan.
Untuk itu, Indonesia sudah menjadi hasil akhir kita sebagai warga negara. Pedoman kita dalam bernegara adalah Pancasila. Tak perlu kita memikirkan kembali membangun negara yang baik dan benar tapi perbaiki saja negara tersebut menjadi lebih baik lagi.
Baca juga artikel terkait Politik Islam atau tulisan menarik lainnya Muhammad Naufal mahasiswa tukang modus, ketua komunitas santri, guru privat,